Optika.id – Maraknya korban yang muncul akibat investasi bodong baru-baru ini membuat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, meminta para korban investasi bodong seperti Binomo dan Quotex untuk membentuk paguyuban. Hal itu ia sarankan dengan tujuan mempermudah pengembalian aset para korban.
“Kepada korban saya sarankan membentuk paguyuban, tidak sendiri-sendiri,” tutur Agus dalam konferensi pers secara daring di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jumat (11/3/2022).
Para korban, menurut Agus, bisa membentuk paguyuban sesuai kasusnya serta menunjuk kuasa hukum guna menangani upaya pengembalian asset. Paguyuban ini juga dapat membantu melakukan inventaris kerugian seluruh korban nantinya.
Jika sudah dibentuk paguyuban, kata Agus, melalui kuasa hukum yang ditunjuk dapat mengajukan kepada pengadilan agar seluruh hasil aset sitaan dikembalikan. Langkah tersebut, katanya, sangat perlu dilakukan agar para korban dapat menerima kembali yang sebenarnya menjadi miliknya.
“Pengadilan akan memutuskan supaya nanti tidak menjadi sitaan negara,” kata Agus.