Banyak Korban Investasi Bodong, Polri Sarankan Buat Paguyuban

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 11 Mar 2022 20:18 WIB

Banyak Korban Investasi Bodong, Polri Sarankan Buat Paguyuban

i

Banyak Korban Investasi Bodong, Polri Sarankan Buat Paguyuban

Optika.id - Maraknya korban yang muncul akibat investasi bodong baru-baru ini membuat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, meminta para korban investasi bodong seperti Binomo dan Quotex untuk membentuk paguyuban. Hal itu ia sarankan dengan tujuan mempermudah pengembalian aset para korban.

"Kepada korban saya sarankan membentuk paguyuban, tidak sendiri-sendiri," tutur Agus dalam konferensi pers secara daring di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Polri Sita Rp 67 Miliar Aset Tersangka Kasus Investasi Binomo

Para korban, menurut Agus, bisa membentuk paguyuban sesuai kasusnya serta menunjuk kuasa hukum guna menangani upaya pengembalian asset. Paguyuban ini juga dapat membantu melakukan inventaris kerugian seluruh korban nantinya.

Jika sudah dibentuk paguyuban, kata Agus, melalui kuasa hukum yang ditunjuk dapat mengajukan kepada pengadilan agar seluruh hasil aset sitaan dikembalikan. Langkah tersebut, katanya, sangat perlu dilakukan agar para korban dapat menerima kembali yang sebenarnya menjadi miliknya. 

"Pengadilan akan memutuskan supaya nanti tidak menjadi sitaan negara," kata Agus.

Terakhir, Bareskrim telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Binomo. Indra Kenz merupakan influencer yang terkenal sebagai crazy rich asal Medan.

Baca Juga: Guru Indra Kenz Ditahan, Penyidik Beberkan Perannya

Penyidik pun telah menyita rumah hingga mobil mewah milik Indra Kenz. Aset pria yang bernama asli Indra Kesuma itu dikabarkan hingga puluhan miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyidik juga menetapkan Doni Salmanan tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Quotex. Dia kini telah menjalani penahanan di rutan Bareskrim Polri.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Pemilik Kebab Baba Rafi Dipolisikan, Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU