Bantah Testimoni Ismail Bolong, Agus Andrianto Singgung Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 26 Nov 2022 01:32 WIB

Bantah Testimoni Ismail Bolong, Agus Andrianto Singgung Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

i

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Optika.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya angkat suara menyikapi testimoni pensiunan Polri Aiptu Ismail Bolong yang mengaku memberi setoran hingga total Rp6 miliar hasil mengepul tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Komjen Agus tidak memberi penegasan dengan membantah tuduhan serius itu atau menyatakan siap diperiksa, eks Kapolda Sumut malah menyinggung kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo Cs dan perkara narkoba eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa.

Baca Juga: POLRI Buka Pendaftaran SIPSS Tahun 2024, Ini Syarat dan Caranya

Menurut Agus, tudingan tersebut hasil rekayasa kelompok Ferdy Sambo, yang lama membawahi Divpropam Polri. Dia menganggap testimoni Bolong merupakan hasil rekayasa Ferdy Sambo Cs dengan merujuk perkara pembunuhan Brigadir J yang sedari awal hendak ditutupi namun terungkap atas desakan publik. 

Begitu pula dengan kasus Teddy Minahasa yang terjerat perkara narkoba namun mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) dalam proses pemeriksaan yang menurut Kabareskrim lantaran diintimidasi atau direkayasa.

Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga, kata Agus, di Jakarta, Jumat (25/11/2022). 

Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi, lanjut Agus.

Ismail Bolong menjadi perbincangan setelah video testimoninya ketika diperiksa Paminal Polri di Kaltim, beredar pada awal November 2022 ini. Dalam testimoninya, Bolong mengaku mengepul tambang ilegal batu bara dan menyetor uang secara langsung ke ruang kerja Kabareskrim dalam tiga kali pertemuan dengan total Rp6 miliar.

Setelah videonya viral di media sosial, Bolong kembali muncul melalui video yang menyatakan testimoni tersebut dilakukan karena di bawah intimidasi Hendra Kurniawan selaku Karopaminal. 

Dia membantah mengenal dan menyetor uang kepada Agus, hasil mengepul tambang batu bara di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Agus menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah, termasuk menjawab tudingan testimoni Bolong itu. 

Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas, kata dia.

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun: Ini Daftar Pelanggaran yang Dilakukan oleh Kepolisian Sepanjang Tahun 2023

Menurutnya, Bareskrim Mabes Polri bekerja dengan profesional bahkan berkoordinasi dengan Komnas HAM, melaksanakan rekomendasi Timsus Polri dalam mengatasi kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Termasuk yang menjadi atensi atau diinstruksikan Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyinggung kinerja Polri selama pandemi khususnya dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Termasuk soal pengawasan tambang. 

Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain, ujar Agus.

Sementara Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan memberi pernyataan sebaliknya. Dalam kesempatan berbeda, kedua eks pentolan Propam Polri yang kini menjalani proses persidangan dalam perkara pembunuhan Brigadir J dan merintangi penyidikan mengakui keaslian testimoni atau video pertama Ismail Bolong. Betul ada (LHP), kata Hendra, di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (24/11/2022).

Ferdy Sambo ketika ditanya kasus tersebut malah meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak Polri. Tanya ke pejabat berwenang, kata Sambo.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan belum ada agenda pemeriksaan Ismail Bolong oleh penyidik Bareskrim untuk menindaklanjuti testimoni tersebut. Eks Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menilai testimoni Ismail Bolong seharusnya diusut untuk memastikan kebenarannya. 

Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Akan Berpihak Saat Pemilu Berlangsung!

Setidaknya penyidik bisa memeriksa CCTV Mabes Polri untuk mengonfirmasi pengakuannya yang menyebut mengantar uang masing-masing Rp2 miliar ke ruang kerja Kabareskrim pada September 2021, bulan Oktober 2021 dan bulan November 2021.

Kalau saya pribadi misalnya, saya Pak Kabareskrim yang betul-betul tidak menerima, saya tuntut itu si Ismail. Jadi publik tidak bertanya-tanya lagi kasusnya seperti apa, nanti ada suara yang disembunyikan, kata Ito.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU