Bahas IKN, Presiden Jokowi Berikan Sejumlah Arahan

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Jumat, 11 Mar 2022 22:21 WIB

Bahas IKN, Presiden Jokowi Berikan Sejumlah Arahan

i

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta para jajarannya saat tengah memimpin rapat terbatas (ratas) yang berada di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (10/3/2022).

Optika.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diketahui sempat menyampaikan sejumlah arahannya terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan utamanya juga memiliki hubungan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan yang ada.

Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah yang berada di kawasan IKN Nusantara.

Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Bohongi Rakyat Soal IKN, Investor Asing Kabur

Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat, ungkap Presiden saat tengah memimpin rapat terbatas (ratas) yang berada di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN, sambungnya.

Tak hanya itu, Presiden juga menegaskan kepada para kementerian terkait agar tidak hanya memperketat, namun juga dapat menghentikan penerbitan dan juga pengalihan hak atas tanah yang ada di wilayah IKN.  

Dirinya juga meminta para Menteri ATR/BPN untuk dapat melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan ataupun penggunaan tanah yang berada di IKN.

Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan, terang Presiden.

Tak hanya itu, Presiden juga menginstruksikan para jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.

Baca Juga: Sebesar 50 Triliun Investasi Asing Disebut Sudah Masuk IKN Nusantara

Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di penghujung arahannya, Presiden Jokowi kembali menekankan bahwa salah satu tujuan dari adanya pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa, pungkas Presiden.

Reporter: Akbar Danis

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Gibran Soal IKN, Investor yang Mana?

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU