Aturan Pengangkatan Kader Kesehatan Akan dikawal DPRD Surabaya

author angga kurnia putra

- Pewarta

Sabtu, 05 Mar 2022 12:57 WIB

Aturan Pengangkatan Kader Kesehatan Akan dikawal DPRD Surabaya

i

Aturan Pengangkatan Kader Kesehatan Akan dikawal DPRD Surabaya

Optika.id-DPRD Kota Surabaya siap mengawal perubahan aturan terkait pengangkatan kader kesehatan dan pembayaran insentif kader yang menunggak dua bulan, sebagaimana pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi di Gedung Convention Hall, Surabaya, Rabu (2/3/2022).

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, mengatakan dari apa yang sudah disampaikan Wali Kota Eri saat mengumpulkan seluruh kader kesehatan di Gedung Convention Hall itu, sudah ada beberapa perubahan atau perbaikan aturan.

Baca Juga: Redam Isu Pemecatan, Kader Kesehatan Dikumpulkan Eri

"Kami beri kesempatan Pemkot Surabaya atau dinas terkait untuk mengimplementasikannya," katanya, Jumat (4/3/2022).

Menurut dia, beberapa perubahan-perubahan aturan tersebut bisa membuat tenaga kesehatan atau staf Dinkes dan puskesmas Surabaya pusing.

"Semoga semua diberi kesehatan untuk berikan aturan yang terbaik dan tidak meresahkan bagi para kader kesehatan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, semua anggota DPRD Surabaya akan terus memantau realisasinya dari perubahan aturan tersebut.

"Utamanya insentif kader kesehatan senilai Rp400 ribu yang telah menjalankan tugas di bulan Januari hingga Februari 2022 agar segera dibayarkan," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Kader Kesehatan Sambat pada Armuji

Wali Kota Eri Cahyadi sebelumnya menegaskan tidak ada perbedaan antara kader satu dengan lainnya serta tidak ada kader yang dipecat. Kader yang selama ini telah berkontribusi masih bertugas sebagai anggota, sedangkan tiga orang kader yang masuk di dalam Surat Keputusan (SK) Kader Surabaya Hebat bertugas sebagai koordinator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bagi kader yang sudah masuk di dalam SK tahun sebelumnya masih tetap menjadi bagian kader di Surabaya, sedangkan yang masuk di dalam SK tahun 2022, itu menjadi koordinator bagi para kader sebelumnya untuk memudahkan koordinasi.

Selain itu, Eri menyampaikan tidak ada batasan terkait dengan pendidikan dan usia kader, sedangkan kader yang menjadi satu di setiap RT itu nantinya akan bertugas membantu menyampaikan permasalahan warga kepada lurah dan camat.

Terkait pencairan insentif kader yang akhir-akhir ini terlambat dan menjadi perbincangan hangat, Eri mengatakan, keterlambatan pencairan insentif itu lumrah terjadi di awal tahun karena harus menunggu anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk.

Baca Juga: Sempat Ramai, Eri Tegaskan Tidak Ada Kader Kesehatan yang Dipecat

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU