Armuji Siap Perjuangkan Nasib 99 Warga yang Tinggal di Kawasan Konservasi

author angga kurnia putra

- Pewarta

Kamis, 09 Jun 2022 14:44 WIB

Armuji Siap Perjuangkan Nasib 99 Warga yang Tinggal di Kawasan Konservasi

i

Armuji Siap Perjuangkan Nasib 99 Warga yang Tinggal di Kawasan Konservasi

Optika.id-Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Armuji siap memperjuangkan nasib 99 warga yang terlanjur tinggal di kawasan konservasi tepatnya di Perumahan Wisma Tirta Agung Asri, Gunung Anyar Tambak.

"Nanti akan kami lakukan pendataan serta pemetaan ulang warga yang terdampak. Bagaimanapun mereka juga warga Surabaya sehingga harus hati-hati dalam mengambil keputusan," kata Armuji saat mendatangi Perumahan Wisma Tirta Agung Asri, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga: Eri-Armuji Mulai Panaskan Mesin Politiknya, Bagaimana dengan Penantangnya?

Kedatangan Wawali Armuji ke lokasi perumahan setelah pihaknya menerima laporan dari warga masyarakat yang menuntut keadilan pada Selasa (7/6/2022).

Armuji menyebutkan, persoalan tersebut sudah lama terjadi, namun sampai saat ini belum mendapatkan titik temu.

Dia beranggapan perlu dilakukan konsultasi kepada jajaran samping serta kajian yang mendalam sehingga sama-sama mendapatkan jalan keluar .

"Prinsipnya kami akan melindungi warga, lalu saya perintahkan agar camat dan lurah juga komunikatif sehingga warga masyarakat juga tenang," kata Armuji.

Sementara itu, perwakilan warga setempat, Andrian mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kepedulian Wawali Armuji yang berkenan mendengarkan aspirasi warga.

"Alhamdulillah ada langkah positif. Pihak kelurahan dan kecamatan telah menghubungi kami. Semoga ada titik terang dan dapat terselesaikan," kata Andrian.

Baca Juga: Pilwali Surabaya 2024: Eri-Armuji Jilid II?

Diketahui ratusan rumah warga di kawasan Gunung Anyar Tambak sebelumnya ditetapkan Pemkot Surabaya masuk dalam kawasan konservasi atau kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) sejak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Surabaya sempat mempersoalkan berdirinya bangunan rumah tersebut karena tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya saat itu menyarankan agar pemkot membeli lahan milik ratusan warga Gunung Anyar Tambak yang sudah terlanjur dibeli melalui calo tanah tersebut.

Mendapati hal itu, Pemkot Surabaya kemudian menganggarkan pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau di Pamurbaya sekitar Rp10 miliar untuk tahun anggaran 2018. Pembebasan lahan tersebut dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Eri Cahyadi Nyatakan Sinyal Maju Pilwali Bareng Armuji Lagi!

Total lahan Pamurbaya dari Kenjeran hingga Gunung Anyar seluas 2.500 hektar. Sedangkan penggunaan lahan konservasi untuk Kebun Raya Mangrove (KRM) di Pamurbaya yang ditaksir mencapai 30 hektare.

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU