Optika.id-Angka balita stunting di 31 kecamatan Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam tiga bulan terakhir turun dari sebelumnya 5.727 kasus menjadi 1.785 kasus.
“Stunting bisa diturunkan dari 5.727 ke 1.785. Jadi pada posisi-posisi inilah yang kita lakukan (pemetaan), dari 1.785 itu kita pisahkan lagi. Kita sentuh dalam tiga bulan terakhir, maka dalam tiga bulan ke depan (stunting) harus titiknya nol,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai memimpin rapat evaluasi penanganan stunting di Kantor Bappeko Surabaya, Senin (6/12/2021).
Menurut dia, pemetaan itu dilakukan supaya dapat diketahui mana warga Surabaya dan non-KTP Surabaya. Termasuk pula warga yang baru pindah ke Surabaya ketika balitanya mengalami gizi buruk atau stunting.
Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan intervensi pemkot untuk menangani kasus balita stunting dapat diprioritaskan.
“Kalau ada warga non-Surabaya yang pindah KTP Surabaya, maka harus diberi tanda. Ketika dia (balitanya) mengalami gizi buruk atau stunting, berarti secara otomatis bukan salah kita,” katanya.