optika.idoptika.id
    Facebook Twitter Instagram YouTube
    optika.id optika.id
    • News
    • Rubrik
      • Politik
      • Kesehatan
      • Teknologi & Gaya Hidup
      • Sosial & Ekonomi
      • Pendidikan
      • Hukum & Kriminal
      • Sport
      • Budaya & Wisata
    • Trending
    • In-depth
    • The Leader
    • Berita Daerah
    • Netizen
    • Cangkruk Optika (COK)
    • Pojok Loker
    • Log Masuk
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    optika.idoptika.id
    Home»Hukum»Anggota DPRD Surabaya Setuju Peraturan PTM  Pemkot Murid Wajib Dijemput

    Anggota DPRD Surabaya Setuju Peraturan PTM  Pemkot Murid Wajib Dijemput

    By Ade Resty Ramadhani2 September 20212 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Optika.id Surabaya – Anggota Komisi D atau Sekretaris Fraksi PSI DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariano, mengaku setuju atas peraturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pemkot untuk wali murid wajib jemput anaknya.

    Tjutjuk mengatakan tapi jika wali murid tidak bisa menjemput anaknya, juga tidak bisa mengadakan PTM

    “Contoh ketika ada wabah seperti ini terus yang ibunya gak bisa jemput gimana? Anaknya gimana? Ada yang bilang kasian bapak ibunya kerja terus gak ada yang anter jemput. Kan gak bisa PTM,” ujarnya, Kamis (2/9) tadi.

    Baca juga:  Jelang Piala Dunia U-20, Pemkot Surabaya Pasang Geomembran

    Selain itu, ia mengatakan di satu sisi anak usia SD kelas 6 hingga SMP mereka pasti senang berkumpul sama teman-teman.

    “Ketika ini dilonggarkan saya gak bisa jamin tetap tertib dan taat pulang ke rumah. Tapi untuk saat ini saya masih setuju untuk dijemput dan dikawal,” terangnya.

    Lanjut Tjutjuk menjelaskan, bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga konsultasi juga dengan epidemiolog. menurutnya, ketika menerapkan kebijakan, juga perlu menerapkan kebijakan lokal juga.

    1 2 3
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Social connect:

    Berita Terbaru

    Skotlandia Jadi Satu-satunya Negara Pertama Gratiskan Produk Menstruasi

    17 Agustus 2022

    Mengenal Kleptomania, Hasrat Mencuri yang Tidak Tertahankan

    17 Agustus 2022

    PT Terminal Nilam Utara Buka Lowongan Bagian Marketing Communication, Yuk Daftar

    17 Agustus 2022

    Coba Inspirasi Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Hari Kemerdekaan RI

    17 Agustus 2022

    Realisasi Belanja Pemda Bisa Memperkuat Daya Beli Masyarakat

    17 Agustus 2022

    Para Orang Tua Wajib Tahu, Pola Asuh Anak yang Buruk Bisa Sebabkan Stunting

    17 Agustus 2022
    Facebook Twitter Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • FAQ
    PT Optika Media Bersama © 2022

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Ade Resty Ramadhani