Optika.id Surabaya – Anggota Komisi D atau Sekretaris Fraksi PSI DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariano, mengaku setuju atas peraturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pemkot untuk wali murid wajib jemput anaknya.
Tjutjuk mengatakan tapi jika wali murid tidak bisa menjemput anaknya, juga tidak bisa mengadakan PTM
“Contoh ketika ada wabah seperti ini terus yang ibunya gak bisa jemput gimana? Anaknya gimana? Ada yang bilang kasian bapak ibunya kerja terus gak ada yang anter jemput. Kan gak bisa PTM,” ujarnya, Kamis (2/9) tadi.
Selain itu, ia mengatakan di satu sisi anak usia SD kelas 6 hingga SMP mereka pasti senang berkumpul sama teman-teman.
“Ketika ini dilonggarkan saya gak bisa jamin tetap tertib dan taat pulang ke rumah. Tapi untuk saat ini saya masih setuju untuk dijemput dan dikawal,” terangnya.
Lanjut Tjutjuk menjelaskan, bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga konsultasi juga dengan epidemiolog. menurutnya, ketika menerapkan kebijakan, juga perlu menerapkan kebijakan lokal juga.