Amnesty Internasional Indonesia Kecam Vaksin Booster Untuk Pejabat

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 26 Agu 2021 15:51 WIB

Amnesty Internasional Indonesia Kecam Vaksin Booster Untuk Pejabat

i

1045332_720

Optika.id - Rabu (25/08/21), Amnesty Internasional Indonesia menanggapi video yang beredar soal beberapa pejabat, termasuk Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, yang mengatakan mendapat vaksin booster kepada Presiden Joko Widodo dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden. Namun video itu kini telah dihapus.

Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan," Program vaksinasi covid 19 harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan hak asasi manusia. Dengan persediaan vaksin yang masih terbatas, pemerintah seharusnya memprioritaskan tenaga medis dan kelompok-kelompok masyarakat paling rentan terpapar termasuk lansia, masyarakat miskin, penyandang difabel, hingga mereka yang berada di tahanan, bukan memberikan vaksin booster untuk pihak berkuasa".

" Menurut data Kemenkes sendiri, per tanggal 25 Agustus, baru 33,39 persen dari tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin booster. Sementara baru 16,93 persen lansia dan 5,72 persen dari masyarakat rentan dan umum yang telah menerima vaksin kedua. Memberikan vaksin ketiga untuk pejabat dalam situasi seperti ini tidak bisa dibenarkan dan mencerminkan ketidakpedulian pihak berkuasa atas kebutuhan publik".

" Kami mendesak pemerintah untuk memastikan vaksinasi tidak diberikan bedasarkan jabatan atau kekuasaan, melainkan diprioritaskan untuk mereka yang memiliki risiko lebih tinggi untuk terpapar covid 19, termasuk tenaga kesehatan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa distribusi vaksin dilakukan secara akuntabel dan transparan,"pungkasnya. (Denny)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU