Optika.id – Terjadi kekacauan dalam proses pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah daerah. Penerima bantuan dipaksa harus membelanjakan bantuan tersebut ke sejumlah warung tertentu yang sudah ditunjuk.
Dari data yang dihimpun Optika.id, Sabtu (12/3/2022) ada beberapa wilayah yang melakukan praktik kecurangan tersebut:
Pertama, Puluhan warga di Desa Taro’an Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa TimurĀ marah dan memprotes terkait penyaluran bantuan sosial pada Kamis (10/3/2022). Bansos yang seharusnya diberikan berupa uang tunai Rp600 ribu diganti dengan sembako tanpa persetujuan warga.
Awalnya, warga diundang untuk mengambil dana bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu. Satu persatu warga diminta foto dengan memegang uang sebanyak Rp600 ribu. Namun anehnya, uang tersebut harus dikembalikan lagi dan diganti dengan paket sembako berupa beras, kacang, kentang serta telur. Salah seorang warga memperkirakan sembako yang diterimanya hanya bernilai sekitar Rp400 ribu.
Kedua, Warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengaku dipaksa membelanjakan uang bantuannya ke salah satu pemasok sembako yang mangkal di Balai Desa Cikeusal Kidul pada Rabu (23/2/2022).