Akademisi Unair Soroti Fenomena Munculnya Lembaga Survei 'Bodong' Jelang Tahun Politik 2024

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Sabtu, 05 Mar 2022 00:56 WIB

Akademisi Unair Soroti Fenomena Munculnya Lembaga Survei 'Bodong' Jelang Tahun Politik 2024

i

Akademisi Unair Soroti Fenomena Munculnya Lembaga Survei 'Bodong' Jelang Tahun Politik 2024

Optika.id, Surabaya - Fenomena munculnya beberapa Lembaga Survei (LS) 'bodong' di tingkat nasional maupun tingkat lokal atau daerah, yang merilis hasil survei mereka terkait tokoh politik atau kinerja pemerintahan. Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah hasil tersebut bisa dipercaya?

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Nuke Faridha Wardhani, menjelaskan masyarakat tidak boleh 'menelan mentah-mentah' informasi rilis survei. Menurutnya ada beberapa kriteria yang bisa menjadi acuan apakah lembaga survei dapat dipercayai hasil surveinya.

Baca Juga: Optimis Satu Putaran, Relawan Konco Prabowo Siap Dukung Ekonomi Jawa Timur Tumbuh

"Pertama, lembaga survei tersebut harus independen, tidak boleh berafiliasi, berpihak,bekerja sama dgn pihak mana pun termasuk tokoh atau kandidat, parpol, atau kelompok kepentingan lainnya," jelasnya saat dihubungi Optika.id, Jumat (4/3/2022).

Alumnus Zhejiang University itu melanjutkan, bahwa sumber dana dalam melakukan penelitian harus transparan dan terbuka termasuk dari mana LS mendapatkan.

"Kedua, cek apakah LS (Lembaga Survei) tersebut adalah LS yg sudah lama berdiri atau baru-baru saja. LS yang baru ini, kita patut sedikit skeptis mengenai kualitasnya," imbuhnya.

Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan track record peneliti juga penting. Menilai visi dan misi dalam mendirikan LS, siapa saja pihak yang tergabung termasuk pada peneliti yangg ada di lembaga survei tersebut sehingga disebut kredibel atau tidak.

"Penelitian harus objektif, merilis hasil survei ke publik, jenis penelitian yang digunakan termasuk metodologi yang digunakan jelas. apakah sampel sudah mewakili karakteristik/populasi yang diteliti, bagaimana mereka menjaga kualitas survei dgn melihat LS bekerja sama atau pihak penasihat LS tersebut dari para akademisi mana saja, itu semua penting diperhatikan," tegasnya.

Baca Juga: Artis Nyaleg Tak Hanya Modal Tenar Belaka

Ia mengimbau publik untuk tidak mempercayai langsung suatu survei dan lebih dahulu membandingkan hasil survei LS satu dengan lainnya. Lembaga survei mana saja yg terdaftar di KPU dalam perhitungan cepat. Karena sudah melalui verifikasi dari lembaga resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Ketika rilis hasil survei pun, ada baiknya mengundang narsum dari berbagai latar belakang berbeda sesuai dengan kepakaran dan pengalamannya, misalnya dari kalangan pemerintah maupun kelompok sipil atau akademisi," ujarnya.

Sayangnya, Sejauh ini hanya ada regulasi bagi Lembaga survei untuk mengikuti quick count atau penghitungan cepat pada saat Pemilu di KPU. Belum ada regulasi yang jelas terhadap pendirian LS terutama mengenai surat izin mendirikan usaha untuk melihat legalitasnya.

Baca Juga: Trengginas Sebagai Oposisi, PDIP Akan Goyahkan Rezim Selanjutnya?

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU