Optika.id, Surabaya – Fenomena munculnya beberapa Lembaga Survei (LS) ‘bodong’ di tingkat nasional maupun tingkat lokal atau daerah, yang merilis hasil survei mereka terkait tokoh politik atau kinerja pemerintahan. Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah hasil tersebut bisa dipercaya?
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Nuke Faridha Wardhani, menjelaskan masyarakat tidak boleh ‘menelan mentah-mentah’ informasi rilis survei. Menurutnya ada beberapa kriteria yang bisa menjadi acuan apakah lembaga survei dapat dipercayai hasil surveinya.
“Pertama, lembaga survei tersebut harus independen, tidak boleh berafiliasi, berpihak,bekerja sama dgn pihak mana pun termasuk tokoh atau kandidat, parpol, atau kelompok kepentingan lainnya,” jelasnya saat dihubungi Optika.id, Jumat (4/3/2022).
Alumnus Zhejiang University itu melanjutkan, bahwa sumber dana dalam melakukan penelitian harus transparan dan terbuka termasuk dari mana LS mendapatkan.
“Kedua, cek apakah LS (Lembaga Survei) tersebut adalah LS yg sudah lama berdiri atau baru-baru saja. LS yang baru ini, kita patut sedikit skeptis mengenai kualitasnya,” imbuhnya.