Dampak Covid, 6000 Anak di Jatim Menjadi Yatim, Gubernur Khofifah Minta Baznas serius Perhatikan

author Ade Resty Ramadhani

- Pewarta

Selasa, 24 Agu 2021 19:18 WIB

Dampak Covid, 6000 Anak di Jatim Menjadi Yatim, Gubernur Khofifah Minta Baznas serius Perhatikan

i

IMG-20210824-WA0011

Optika.id - Surabaya. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta Baznas Jatim ikut memperhatikan anak-anak yatim piatu yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.

Khofifah menjelaskan, berdasarkan data terdapat 6 ribu lebih anak-anak yang terkonfirmasi menjadi yatim dan piatu, juga yatim piatu karena pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Perhatian tersebut, kata Khofifah, bisa dilakukan dari sisi pola asuh dan pendidikan.

Baca Juga: Nama-nama Jagoan Gerindra Jatim untuk Pilkada Serentak, Eri Cahyadi Jadi Pertimbangan?

Memberikan empati, simpati, dan tanggung jawab kita semua untuk memberikan pengasuhan termasuk pendidikan dan tumbuh kembang yang baik bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya, terang Khofifah, Selasa (24/8).

Gubernur Khofifah menambahkan, bahwa aksi-aksi seperti ini bisa dituangkan dalam program Baznas Jatim. Karenanya, langkah ini harus disinergikan secara komprehensif.

"Titik-titik mana yang bisa dilakukan sinergitas terutama dalam proses pengasuhannya, sehingga anak-anak tersebut mendapatkan proses tumbuh kembang yang baik," jelasnya.

Lebih lanjut Khofifah juga meminta, Baznas Jatim untuk menyisir dan memperhatikan  unregistered people. Ini penting, karena APBD Jatim tidak bisa mengintervensi bantuan kepada unregistered people.

Sebagai informasi, unregistered people adalah mereka yang berhak untuk menerima bantuan tetapi tidak terdaftar karena secara administratif tidak menenuhi syarat. Tetapi secara kualifikasi sebagai penerima bantuan sosial sesungguhnya mereka eligible atau berhak mendapat bantuan.

Baca Juga: Sambut Indonesia Emas 2045, Khofifah Tekankan Rakyat untuk Kerja Keras

Ternyata masih ada yang unregistered people. Inilah yang membutuhkan sapaan dari elemen-elemen yang lain. Termasuk Baznas Jatim di dalamnya, tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut lagi ia mengatakan, bahwa mereka yang tidak memiliki KTP, maka tidak bisa teregistrasi sebagai penerima program perlindungan sosial.

Jadi ada unregistered people yang tidak tersisir oleh bansos-bansos. Dan sesungguhnya mereka eligible atau berhak untuk terima program-program perlindungan sosial, tambahnya.

Baca Juga: Cak Imin Akan Maju Pilgub Jatim 2024, Siap Lawan Khofifah?

Sementara itu, Ketua Baznas Jatim, Roziqi, mengatakan, Baznas merupakan satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dalam rangka mengelola zakat, infaq, sedekah, dan keagamaan, kegiatan sosial, serta yang lain. Amanah yang dibebankan kepada Baznas ini, kata Roziqi, adalah tugas yang cukup berat. Mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, infaq, sedekah, dan kegiatan sosial keagamaan yang lain.

"Tentunya dalam mengumpulkan dana ini tidak bisa berjalan sendirian, tanpa dorongan dan arahan Ibu Gubernur, jelasnya. (Ramadhani)

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU