117.000 Sekolah di Indonesia Sudah Laksanakan PTM Terbatas

author optikaid

- Pewarta

Minggu, 12 Sep 2021 23:23 WIB

117.000 Sekolah di Indonesia Sudah Laksanakan PTM Terbatas

i

Capture

Optika, Jakarta - Sejak dikeluarkannya izin penyelenggaraan Sekolah tatap muka untuk daerah level 1, 2 dan 3,  sekitar 117.000 satuan pendidikan sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan jumlahnya terus meningkat.

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Sri Wahyuningsih mengatakan, Dari total 435.650 sekolah jenjang SD sampai SMA di Indonesia, sebanyak 27,17 persen di antaranya telah menggelar PTM terbatas. 

Baca Juga: FSGI Koreksi Visi Misi Capres Terkait Pendidikan

"Dari data yang kami miliki sampai dengan 4 September lalu, sebanyak 7,17 persen sekolah sudah menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas secara nasional. Sedangkan sisanya 72,83 persen masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh," kata Sri Wahyuningsih seperti dikutip dari laman Direktorat SD Kemendikbud Ristek, Minggu (12/9/2021).

 Sri Wahyuningsih melanjutkan, PTM Terbatas harus mengikuti ketentuan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

"Saat ini kita masih ada di masa pandemi, tentunya menindaklanjuti arahan Presiden (Jokowi) dan SKB 4 Menteri serta Inmendagri tentang PPKM. Maka untuk daerah level 1-3 didorong untuk melaksanakan PTM terbatas dengan mengacu kepada SKB 4 menteri," terangnya.

Ia menambahkan perlu displin semua pihak Mulai dari pengisian daftar periksa, pengaturan jarak di kelas hingga ketersediaan sarana dan prasarana sanitasi. Karena PTM ini betul-betul dilakukan secara terbatas.

Sri Wahyuningsih juga mengimbau kepada peserta didik yang masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk tetap belajar dari rumah.

Baca Juga: Debat Final Capres Bahas Isu Pendidikan, JPPI: “Semuanya Kosong”

Pihak sekolah juga tetap harus mendorong dan memberikan pembelajaran yang optimal dan maksimal. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Wahyuningsih menambahkan, semua murid yang hendak sekolah tatap muka perlu mendapatkan izin dari orangtua.

Apabila belum ada izin dari orang tua, maka diperkenankan untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengungkapkan, PTM terbatas sudah berlangsung di 36 kabupaten/kota di Jawa Timur. Namun pihaknya masih terus melakukan evaluasi secara berkala.

Baca Juga: Simbiosis Parasitisme Kerjasama Universitas dengan Pinjol

Ia mendorong agar dibentuk gugus Covid-19 di setiap sekolah yang terdiri dari Pendidik, karyawan dan Peserta didik untuk penegakan protokol kesehatan. Sebab dalam temuan di lapangan masih banyak pelanggarang prokes yang dilakukan seperti tidak memakai masker dengan benar.

"Harus ada gugus tugas sekolah yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan dan siswa yang digilir untuk memantau PTM ini. Dan hak prerogatif apakah anak bisa ke sekolah itu di tangan orang tua," tegas Wahid. (Jen/zal)

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU